Internet adalah sistem
komunikasi yang mampu menghubungkan jaringan-jaringan komputer diseuruh dunia. Dan
saat ini internet sangat mudah diakses oleh banyak kalangan, bahkan di
masyarakat desa sekalipun. Menurut databoks, penetrasi internet Indonesia pada
akhir maret 2021 sebesar 76,8% dari total populasi. Menurut data
Internetworldstats, pengguna internet di tanah air mencapai 212,35% juta dengan
estimasi total populasi sebanyak 276,3 juta jiwa. Dengan capaian tersebut,
Indonesia berada diurutan ke-15 diantara Negara-negara Asia. Posisi Indonesia
tersebut berada diatas rata-rata penetrasi Asia sebesar 63,9% dari populasi 4,3
miliar jiwa dan juga diatas rata-rata dunia sebesar 65,7% dari estimasi total
populasi 7,86%.
Internet telah memberi dampak yang besar bagi kehidupan masyaraat. Hal ini membuat gaya hidup masyarakat berubah dan mendorong tiap-tiap individu untuk cenderung memilih mencari informasi yang serba instan. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII ) sebanyak 19,5% masyarakat Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 8 jam sehari untuk mengakses internet. Banyaknya waktu masyarakatdalam mengkases internet ini, berpotensi munculnya peluang usaha dengan hadirnya E-Commerce atau biasa disebut toko online. E-Commerce adalah singkatan dari Electronic Commerce yang merupakan transaksi jual beli secara online yang memungkinkan pengguna dapat membeli suatu barang tanpa harus datang langsung kelokasi toko tersebut berada.
Sebanyak 88,1% pengguna
internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu
dalam beberapa bulan terakhir. Preserntase tersebut merupaan yang tertinggi di
dunia dalam survei We Are Social pada April 2021. Belanja online kini hadir
sebagai fenomena yang mejadi salah satu gaya berbelanja populer di era modern. Transaksi
belanja online dilakukan dengan sejumkag fasilitas pendukung yang harus tersedia,
diantarannya yakni : perangkat teknologi yang memadai. Sehingga dengan adanya
fasilitas pendukung yang memadai, transaksi belanja online dapat dilakukan
disetiap daerah, tak terkecuali masyarakat di daerah pedesaan.
Masyarakat pedesaan
adalah sebuah masyarakat yang selalu dikaitkan dengan kebersahajaan,
keterbelakangan, tradisionalisme, dan keterisolasian ( Rahardjo, 199 : 4 ). Kebersahajaan
sering kali dihubungkan dengan kesederhanaan perilaku masyarakat seperti tutur
kata dan perbuatan. Keterbelakangan adalah suatu kondisi keterlambatan dalam
pengembangan atau kemajuan atas suatu hal yang sedang berlangsung. Sedangkan
tradisionalisme merupakan ajaran dengan mementingkan tradisi yang diwariskan
oleh generasi-generasi sebelumnya sebagai pedoman hidup. Dan terisolasi
merupakan keadaan ketika masyarakat pedesaan menjadi penduduk daerah terpencil
yang jauh dari kota dan akses terbatas. Keterbatasan akses mengakibatkan
beberapa produk tidak bisa dijangkay atau tidak tersedia di daerah pedesaan. Hal
tersebut menjadi salah satu alasan yang mendorong masyaraat untuk mulai
berbelanja secara onlie untuk mencari produk atau barang yang tidak tersedia di
pasar-pasar tradisional. Diera sekarang, beberapa desa sudah tersedia fasilitas
pendukung untuk bisa melakukan transaksi jual beli online. Salah satu contohnya
ialah di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis Fenomena e-commerce telah
mengubah gaya hidup masyarakat baik dimulai dari remaja sampai dewasa yang
semula lebih sering berbelanja di pasar tradisional, sekarang lebih cenderung
beralih ke toko online.
Sebagai saluran transaksi pemasaran yang masih tergolong baru yaitu delapan tahun termasuk Shopee, e-commerce lebih mengandung ketidakpastiab dan risiko diandingkan dengan transaksi yang dilakukan secara konvensional. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melakukan pembelian secara online. Keputusan pembelian merupakan pemilihan dari dua untuk atau lebih alternatif pilihan. Secara khusus, keputusan pembelian dalam penelitian ini diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh konsumen dalam melakukan pembelian sebuah produk melalui toko online shopee. Niat beli secara online sendiri akan terjadi ketika konsumen memiliki kepercayaan yang baik. Banyak konsumen yang melakukan pembelian secara online merasa khawatir. Hal ini disebabkan adanya risiko yang muncul dari konsekuensi negatif yang harus diterima akibat ketidakpastian dalam mengambil keputusan.

